Kasus Dugaan Penggelapan PD Petro Prabu Bergulir,Perwakilan PTGN Kembali Jalani Pemeriksaan Di Polres Prabumulih.

oleh
oleh

Sriwijaya Nusantara Com ( MSN ) Prabumulih.Penyelidikan dugaan penggelapan yang dilaporkan pemilik SPPG, MT, terhadap Plt Direktur PD Petro Prabu, HR, terus bergulir di Polres Prabumulih.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Pertagas Niaga (PTGN) pada Kamis (27/8/2026). Namun, yang bersangkutan diketahui berhalangan hadir karena sedang menjalankan dinas luar (DL).

Meski demikian, PTGN tetap memenuhi panggilan penyidik dengan mengirimkan perwakilan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

Pantauan di Mapolres Prabumulih, perwakilan PTGN menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim selama lebih dari satu jam.

Usai pemeriksaan, perwakilan PTGN keluar dari ruangan dan langsung dihampiri sejumlah wartawan yang menunggu untuk mengonfirmasi materi pemeriksaan.

Namun, perwakilan tersebut enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sudah memberikan keterangan. Tanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH MTrMil melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi SH MSi, didampingi Kanit Pidum Ipda Andhika Naywa Widyahana STrK, membenarkan bahwa Dirut PTGN tidak hadir dalam pemeriksaan.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut disebabkan yang bersangkutan sedang menjalankan dinas luar. Sebagai gantinya, PTGN mengutus perwakilan untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Tadi, Dirut PTGN mengirimkan perwakilannya untuk memberikan keterangan. Status Dirut PTGN adalah saksi,” terang AKP Jon Kenedi.

Penyidik masih terus mendalami keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan dugaan penggelapan tersebut. Proses penyelidikan pun masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.