MUARA ENIM – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Kamis (18/6/2026), dalam rangka koordinasi dan monitoring pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta pelayanan publik.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumsel yang meninjau langsung berbagai layanan administrasi kependudukan, mulai dari proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran.
Selain meninjau pelayanan, rombongan juga berdialog dengan Camat Kelekar, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Dialog tersebut bertujuan menyerap berbagai masukan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Sumsel mengapresiasi penerapan layanan berbasis digital yang dinilai telah membantu mempercepat proses administrasi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan agar pelayanan semakin optimal.
Komisi I mendorong adanya penambahan tenaga operator pelayanan, peningkatan kualitas jaringan internet, serta penguatan program layanan jemput bola hingga ke desa-desa, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mengurus dokumen kependudukan.
Menurut Komisi I, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang harus diberikan secara cepat, mudah, transparan, tanpa biaya, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumsel berharap kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan, terus mengalami peningkatan sehingga mampu memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat.
Seluruh hasil pemantauan dan masukan yang diperoleh selama kunjungan akan dihimpun sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung perbaikan dan penguatan pelayanan administrasi kependudukan di masa mendatang. (*)
