Rapat Dengar Pendapat Mengenai Optimalisasi PPPK Kota Prabumulih 2024.

oleh
oleh

Sriwijaya Nusantara Com ( MSN ) Prabumulih . Ketua DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria SH.MSi memimpin rapat dengar pendapat terkait optimalisasi PPPK Kota Prabumulih Tahun 2024.

Didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom, rapat tersebut juga diikuti dewan dari Komisi I, serta Honorer R3, Senin, 14 Juli 2025.

Hadir juga dalam rapat, Wali Kota Prabumulih H.Arlan yang diwakili Setda Kota Prabumulih, H.Elman ST, Kepala BKPSDM Efran Santiaji, Kepala BPKAD Wawan Gunawan, Kepala Bappeda Abu Sohib dan beberapa OPD terkait.

Deni Victoria mengatakan, hasil dari koodinasi DPRD Prabumulih bersama BKPSDM dan OPD terkait ke KemenPAN-RB kemarin bahwa untuk honorer yang berstatus R3 wajib diusulkan menjadi PPPK dengan skema Paruh Waktu.

“Ini kabar baik bagi saudara kita Honorer Prabumulih yang berstatus R3, mengacu pada Peraturan KemenPAN-RB nomor 16 tahun 2025 Diktum 7 Poin B, Honorer status R3 yang termasuk di dalam database wajib untuk diusulkan ke BKN menjadi PPPK paruh waktu, ini sudah tertuang dalam aturan namun sebelumnya hal ini akan kita usulkan dulu ke Wali Kota Prabumulih, “kata Deni siang itu.

Deni meminta kepada Pemkot Prabumulih dalam hal ini BKPSDM dan dinas terkait atau PPK untuk segera mempersiapkan regulasinya agar seluruh honorer dapat dilantik dan persoalan dapat segera terselesaikan.

“Setelah ini saya meminta kepada dinas terkait untuk mempersiapkan juknisnya, kami dari dprd selalu siap untuk mendukung apapun itu demi kebaikan, dan roda organisasi pemerintah dapat berjalan optimal, “harapnya.

Wali Kota Prabumulih H.Arlan melalui Sekda H.Elman ST menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat DPRD Prabumulih dalam memperjuangkan nasib ratusan honorer Prabumulih di pemerintah pusat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD Prabumulih yang telah mendampingi dalam memperjuangkan nasib honorer di pemerintah pusat, sekali lagi saya ucapkan terimakasih, “pungkas Elman menyampaikan pesan dari H.Arlan.