Sriwijaya Nusantara Com ( MSN ) Prabumulih. Pemerintah Kota Prabumulih secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kota Prabumulih, Senin (23/6/2024).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., didampingi Kepala Bappeda, Ir. Abu Sohib, M.T. Dokumen diterima langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., di Ruang Ketua DPRD. Turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD, Ir. Dipe Anom, serta Wakil Ketua II, Haryono.
Menurut Sekda Elman, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Dokumen ini dirancang berdasarkan visi dan misi kepala daerah serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria menyampaikan apresiasi atas penyampaian tepat waktu dokumen RPJMD dari pihak eksekutif. Ia menilai, RPJMD ini merupakan dasar penting dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Kami di DPRD akan segera menindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami, dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Deni.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda RPJMD, agar hasil akhirnya benar-benar berkualitas dan bisa diimplementasikan secara optimal.
Setelah penyerahan ini, DPRD akan memulai proses pembahasan dengan menjadwalkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.