Sriwijaya Nusantara Com (MSN) Prabumulih. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat lanjutan untuk membahas penyempurnaan Tata Tertib DPRD pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Prabumulih, Purwaka, SH, serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya.
Pembahasan Tata Tertib DPRD
Dalam rapat tersebut, Bapemperda membahas beberapa poin penting terkait Tata Tertib (Tatib) DPRD. Tata Tertib DPRD menjadi dasar dalam menjalankan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tata Tertib DPRD merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Purwaka, SH dalam sambutannya.
Poin-Poin Krusial dalam Pembahasan
Dalam rapat ini, beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain :
Penyesuaian dengan regulasi terbaru terkait kewenangan dan mekanisme kerja DPRD.
Penguatan peran dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di DPRD.
Kode etik anggota DPRD untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
Setelah pembahasan ini, Bapemperda akan menyusun draf final Tata Tertib DPRD sebelum diajukan dalam rapat paripurna untuk disahkan.
“Kami berharap dengan adanya penyempurnaan ini, kinerja DPRD semakin optimal dan semakin transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat,” tambah Purwaka.
Dengan adanya pembahasan ini, masyarakat diharapkan bisa melihat kinerja DPRD yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di Kota Prabumulih.
