Sriwijayanusantara com, prabumulih.Badan Pengawasan Pemilihan umum ( Bawaslu) kota Prabumulih mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media massa sebagai pengawas partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di kota Prabumulih, bertempat di Hotel Fave Prabumulih,Selasa,6 Agustus 2024.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu kota Prabumulih Afan Sira oktrisma, menyampaikan penting nya peran media massa dalam pada pemilihan serentak tahun 2024.ungkapnya’
Turut hadir dalam kesempatan ini Komisioner Bawaslu Prabumulih selaku Kordiv HP2H, Lia Siksa Indriani S.Pd
Komisioner Bawaslu Prabumulih selaku Kordiv P3S, Berry Andika, Ketua PWI Sumsel diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Kerjasama, Anwar Rasuan, Anggota Bawaslu Kota Palembang Periode 2018-2023, Eva Yuliana, Polres Prabumulih diwakili Kasi Humas, AKP B Sijabat dan Kesbangpol Prabumulih, turut hadir 58 wartawan, media online, cetak, dan elektronik yang mewakili 6 Organisasi yang di Prabumulih.
Dia juga menanggapi soal pemasangan baliho yang marak saat ini. Afan menegaskan pihaknya sekarang belum dapat melakukan tindakan karena mereka baru tercatat sebagai bakal calon.
“Mereka baru sebagai bakal calon, atau bakal pasangan belum menjadi calon yang terdaftar. Setelah nanti mereka resmi mendaftar baru kita dapat lakukan tindakan,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan hari ini, Afan berharap agar kawan-kawan media dapat ikut serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat karena semua masyarakat juga punya peran penting dalam melakukan pengawasan pilkada ini.
Senada dengan Ketua Bawaslu Afan Sira, anggota Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana mengharapkan peran serta aktif dari para jurnalis dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam proses pilkada tahun 2024.
Sementara itu Ketua Bidang Kerjasama PWI Sumsel Anwar Rasuan menekankan agar wartawan tetap independen tidak memihak kepada salah satu calon.
“Wartawan harus netral dan tidak boleh memihak, serta memberikan berita yang berimbang serta senantiasa konfirmasi untuk menguji berita,” ucap Rasuan.
Ditambahkannya pula agar sesama wartawan tidak berniat buruk dalam menerbitkan berita, tidak boleh menjelekkan antar sesama profesi. Wartawan adalah sahabat, Wartawan adalah penyampai berita, Wartawan adalah kolega bagi semua.

