RAZIA DISCOTIK DA SUDAH SESUAI SOP, PULUHAN PENGUNJUNG POSIITIF NARKOBA

oleh
oleh

Palembang, MSN.. BNNP sumsel kembali menggelar razia guna menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Kali ini sasaran razia yang dilakukan oleh BNNP sumsel adalah tempat hiburan malam yang sudah puluhan tahun terkenal sebagai tempat hiburan malam yang banyak di minati para penggemar hiburan malam, karena di tempat ini konon merupakan salah satu tempat yang cukup aman bagi prngunjung umtuk menikmati hiburan malam dan menikmati lantunan house music di tempat hiburan ini.

Dalam razia yang dilakukan oleh BNNP Sumsel pada jumat dini hari [28/07] berhasil menjaring sedikitnya 22 pengunjung yang terbukti narkoba. Meskipun adanya pemberitaaan yang diklaim oleh pemiliik discotik, tommy chandra dimana menurut pemilik discotik ini, BNNP melakukan kesalahan SOP dalam razia tersebut.

Namun BNNP membantah tegas apa yang dikatakan oleh TH selakuk pemilik discitik yang terletak di jalan kol H. Burlian tersebut. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol T8 Julianto Djatiutomo SIk MM dikonfirmasi melalui AKBP Pauzia SP MSi menjelaskan dalam razia tersebut kepada awak media, Minggu, 7 Juli 2024.

Perempuan menjabat Kepala BNN Prabumulih ini membeberkan, pelaksanaan razia tersebut dilakukan secara resmi dan dilengkapi surat perintah Kepala BNNP Sumsel.

“Tugas itu dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel melalui deteksi dini lewat razia di tempat hiburan di Kota Palembang,” sebut Pau, sapaan akrabnya sambil menyebutkan, pemberitaan BNNP Sumsel melaksanakan razia tidak profesional tidaklah benar adanya.

Karena, menurut Pamen lama bertugas di Polda Sumsel ini melaksanakan razia sesuai SOP dan dalam rangka dinas resmi terbukti dilengkapi surat perintah Kepala BNNP Sumsel Nomor: Sprint/517/VI/KA/PB/2024/BNNP Sumsel.

“Munculnya pemberitaan BNNP Sumsel tidak profesional, tidaklah benar. Tetapi, hal itu malahan bagus. Mungkin, inilah bad news is good news. Mengapa, inilah pertolongan Allah guna dapat menutup tepat tersebut. Karena, sebagai tempat peredaran narkoba,” jelasnya.

Tukasnya, sudah beberapa kali diisukan telah ditutup karena meresahkan warga palembang, tetapi kenyataannya masih beroperasional hingga saat razia di laksanakan BNNP Sumsel. Dan, ditemukan dan berhasil diamankan 22 pengunjung  positif mengkonsumsi narkoba. Terdiri dari 16 laki laki dan 7 perempuan.

“Usia berkisar 16 hingga 44 tahun dan mirisnya lagi ada pelajar dan mahasiswa, sebanyak 5 orang, karyawan swasta 10 orang dan selebihnya 7 orang buruh dan pengangguran. Adanya pemberitaan ini  akan membuka semua mata dan menunjukkan kepada pemerintah, terkhusus Diknas, Dikti dan Kemenag,  masyarakat dan para ulama di Kota Palembang,” bebernya sambil menyebutkan, kalau dari keterangan pengunjung diamankan dan positif. Kalau, mereka dikasih narkoba dalam diskotik.